
Dosa-dosa besar dalam Islam seperti yang tersebut dalam Al-Quran dan 
Hadits Nabi Muhammad. Syamsuddin Adz-Dzahabi (شمس الدين الذهبن) dalam 
kitab Al-Kabair (Dosa-dosa Besar) menguraikan secara rinci 
perbuatan dosa yang masuk dalam kategori dosa besar lengkap dengan 
dalil-dalil dari Quran dan hadits. Di sini, hanya 5 (lima) dosa besar 
yang dicantumkan yang kami anggap sangat penting. Kelima dosa besar yang
 dicantumkan di bawah tidak termasuk syirik. Karena syirik sama dengan 
kufur yang berarti keluar dari Islam. Ketika seseorang keluar dari 
Islam, maka tidak ada lagi bahasan dosa. 
DAFTAR DOSA BESAR
- Syirik
 - Membunuh
 - Mencuri
 - Berzina
 - Minum Miras (Alkhohol)/Narkoba
 - Meninggalkan Rukun Islam yang Lima
 - 70 Dosa Besar Menurut Adz-Dzahabi dalam Al-Kabair (الكبائر)
 
SYIRIK 
Dosa syirik adalah dosa terbesar dalam Islam. Syirik berarti keluar dari
 Islam yang biasa disebut dengan murtad. Murtad disebabkan oleh beberapa
 hal antara lain: 
1. Pindah ke agama lain (konversi) seperti Kristen, Yahudi, Hindu, Buddha, Kong Hu Chu, Zoroastrian, atheis, dll.
2. Mengharamkan perkara halal atau menghalalkan perkara haram seperti tidak menganggap wajib shalat 5 waktu, puasa Ramadan, dll.
3. Melakukan dosa besar dan tidak menganggap itu sebagai dosa.
MEMBUNUH 
Membunuh atau melakukan pembunuhan merupakan dosa yang sangat besar. Berdasarkan dalil-dalil sebagai berikut:
1. QS (Quran Surah) Al-Maidah 5:32: 
أنه من قتل نفسا بغير نفس أو فساد في الأرض فكأنما قتل الناس جميعا ومن أحياها فكأنما أحيا الناس جميعا
Artinya: Barangsiapa yang membunuh seseorang, bukan karena 
orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di 
bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa 
memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah 
memelihara kehidupan semua manusia.
2. QS Al-An'am 6:151 
وَلاَ تَقْتُلُواْ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلاَّ بِٱلْحَقّ
Artinya: Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar.
Menurut Tafsir Qurtubi, yang diharamkan untuk dibunuh adalah orang Islam
 dan orang kafir muahadah yaitu orang nonmuslim yang memiliki 
pernjanjian damai dengan negara Islam.
3. Hadits Nabi riwayat Bukhari & Muslim (muttafaq alaih): 
لا يحل دم امرئ مسلم يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله إلا بإحدى ثلاث: الثيب الزاني والنفس بالنفس والتارك لدينه المفارق للجماعة
Artinya: Tidak halal darah seorang Muslim yang membaca 
syahadat kecuali karena tiga hal: janda yang berzina, telah membunuh 
orang, meninggalkan agama dan memisahkan diri dari jamaah Islam.
4. Hadits Nabi riwayat Bukhari: 
اجتنبوا السبع الموبقات))، قيل: يا رسول الله، وما هن؟ قال: ((الإشراك بالله والسحر وقتل النفس التي حرم الله إلا بالحق
Artinya: Jauhilah 7 (tujuh) dosa besar. Ditanyakan: Apa 
saja itu Ya Rasulullah? RAsul berkata: syirik pada Allah, sihir, 
membunuh kecuali karena alasan yang benar.
MENCURI / KORUPSI 
Mencuri atau mengambil hak orang atau masyarakat secara ilegal. Termasuk
 dalam kategori ini adalah korupsi dan merampok. Perbuatan mencuri 
adalah dosa besar karena merusak tatanan dan harmoni dalam masyarakat. 
Dalil-dalinya adalah sebagai berikut:
1. QS Al-Maidah 5:38: 
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya: Adapun orang laki-laki dan perempuan yang mencuri,
 potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan dari perbuatan yang mereka 
lakukan.
2. QS Al-Mumtahanah 60:12: 
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئاً وَلا يَسْرِقْنَ وَلا يَزْنِينَ وَلا يَقْتُلْنَ أَوْلادَهُنَّ
Artinya: Wahai Nabi apabila perempuan-perempuan mukmin 
datang kepadamu untuk mengadakan baiat (janji setia), bahwa mereka tidak
 akan mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah, tidak akan mencuri, 
tidak akan berzina dan tidak akan membunuh anak-anaknya..
BERZINA / SELINGKUH 
Zina adalah hubungan seksual di luar nikah baik suka sama suka atau 
tidak. Berzina adalah salah satu dosa besar dalam Islam. Zina awal mula 
timbul dari percampuran laki-laki dan perempuan secara bebas. Karena 
itu, khalwat (berduaan antar lawan jenis dilarang yang bukan mahram dilarang) Dalil-dalil larangan berzina antara lain sebagai berikut:
1. QS Al-Isra' 17:32 
وَلاَ تَقْرَبُواْ لزّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.
2. QS An-Nur 24:2:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
Artinya: Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah 
masing-masing 100 kali, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya 
mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman
 kepada Allah dan hari kemudian, dan hendaklah hukuman mereka disaksikan
 olhe sebagian orang-orang yang beriman.
ALKOHOL / NARKOBA 
Minum minuman beralkohol baik banyak atau sedikit adalah haram dan dosa 
besar. Termasuk juga mengonsumsi narkoba dan segala macam bentuk 
penyalahgunaan obat-obat terlarang seperti ectassy, dan lain-lain. 
Dalilnya sebagai berikut:
1. QS Al-Baqarah 2:219: 
يَسْأَلونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
Artinya: Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang 
khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan 
beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada 
manfaatnya."
2. QS Al-Maidah 5:90: 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya 
minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib 
dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. 
Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
3. QS Al-Maidah 5:91:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
Artinya: Dengan minuman keras dan judi itu setan hanyalah 
bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan 
menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat maka
 tidakkah kamu mau berhenti?
TIDAK MELAKUKAN RUKUN ISLAM YANG LIMA 
Islam itu identik dengan 5 (lima) pilarnya. Tidak melaksanakan 5 lima 
rukun Islam sengaja atau tidak adalah dosa besar. Yaitu, syahadat, shalat lima waktu, membayar zakat, puasa Ramadan, dan haji apabila mampu.
70 DOSA BESAR MENURUT ADZ-DZAHABI (الذهبي) DALAM AL-KABAIR (الكبائر) 
Ada 70 macam dosa besar yang disebut dalam kitab Al-Kabair oleh 
Adz-Dzahabi. Alasan dan dasar hukumnya dapat dilihat sendiri dalam kitab
 Al-Kabair (الكبائر) karya Adz-Dhahabi. 
1.     Menyekutukan Allah atau Syirik
2.     Membunuh manusia
3.     Melakukan sihir
4.     Meninggalkan shalat
5.     Tidak mengeluarkan zakat
6.     Tidak berpuasa ketika bulan Ramadhan tanpa alasan yang kuat
7.     Tidak mengerjakan Haji walaupun berkecukupan
8.     Durhaka kepada Ibu Bapa
9.     Memutuskan silaturahim
10.   Berzina
11.   Melakukan sodomi atau homoseksual
12.   Memakan riba
13.   Memakan harta anak yatim
14.   Mendustakan Allah S.W.T dan rasul-Nya
15.   Lari dari medan perang
16.   Pemimpin yang  penipu dan kejam
17.   Sombong
18.   Saksi palsu
19.   Meminum  minuman  beralkohol
20.   Berjudi
21.   Menuduh orang baik melakukan zina
22.   Menipu harta rampasan perang
23.   Mencuri
24.   Merampok
25.   Sumpah palsu
26.   Berlaku zalim
27.   Pemungut cukai yang zalim
28.   Makan dari harta yang haram
29.   Bunuh diri
30.   Berbohong
31.   Hakim yang tidak adil
32.   Memberi dan menerima sogok
33.   Wanita yang menyerupai lelaki dan sebaliknya juga
34.   Membiarkan istri, anaknya atau anggota keluarganya yang lain 
berbuat mesum dan memfasilitasi anggota keluarganya tersebut untuk 
berbuat mesum
35.   Menikahi wanita yang telah bercerai agar wanita tersebut nantinya bisa kembali menikah dengan suaminya terdahulu
36.   Tidak melindungi pakaian dan tubuhnya dari terkena hadas kecil seperti air kencing atau kotoran
37.   Riya atau suka pamer
38.   Ulama yang memiliki ilmu namun tidak mau mengamalkan ilmunya tersebut untuk orang lain
39.   Berkhianat
40.   Mengungkit-ungkit pemberian
41.   Mangingkari takdir Allah SWT
42.   Mencari-cari kesalahan orang lain
43.   Menyebarkan fitnah
44.   Mengutuk umat Islam
45.   Mengingkari janji
46.   Percaya kepada sihir dan nujum
47.   Durhaka kepada suami
48.   Membuat patung
49.   Menamparkan pipi dan meratap jika terkena bala
50.   Menggangu orang lain
51.   Berbuat zalim terhadap yg lemah
52.   Menggangu tetangga
53.   Menyakiti dan memaki orang Islam
54.   Durhaka kepada hamba Allah S.W.T dan menggangap dirinya baik
55.   Memakai pakaian labuhkan pakaian
56.   Lelaki yang memakai sutera dan emas
57.   Seorang hamba (budak) yang lari dari Tuannya
58.   Sembelihan untuk selain dari Allah S.W.T
59.   Seorang yang mengaku bahwa seseorang itu adalah ayahnya namun dia tahu bahwa itu tidak benar
60.   Berdebat dan bermusuhan
61.   Enggan memberikan kelebihan air
62.   Mengurangi timbangan
63.   Merasa aman dari kemurkaan Allah S.W.T
64.   Putus asa dari rahmat Allah S.W.T
65.   Meninggalkan sholat berjemaah tanpa alasan yang kuat
66.   Meninggalkan Sholat Jumaat tanpa alasan yang kuat
67.   Merebut hak warisan yang bukan miliknya
68.   Menipu
69.   Mengintip rahasia dan membuka rahasia orang lain
70.   Mencela Nabi dan para sahabat beliau